Pria Diduga Bobol Mobil Box di Cilincing Ditangkap Polisi

oleh -66 Dilihat
Bobol Mobil Box

JAKARTA, GNN.com Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS alias B yang diduga terlibat aksi pencurian barang dari mobil box milik SAP Express Courier di kawasan Jembatan Rusun Cilincing, Jakarta Utara. Kejadian tersebut sempat ramai diperbincangkan setelah videonya beredar luas di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Erick Frendriz, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, mobil box yang melintas di lokasi tengah terjebak kemacetan.

Menurut Erick, polisi bergerak cepat usai menerima informasi dari video viral yang menunjukkan dugaan aksi pencurian tersebut. Personel Polsek Cilincing kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan awal.

BACA JUGA :  JJepang Memiliki Pengalaman Panjang Dalam Menyediakan Makanan Bergizi Untuk Anak Sekolah, Sudah 80 Tahun

“Setelah mendapatkan informasi, anggota segera melakukan pengecekan TKP dan mendalami dugaan tindak pidana tersebut,” ujar Erick dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Tim Opsnal Reskrim Polsek Cilincing yang dipimpin AKP M Fauzan Yonnadi selanjutnya melakukan olah TKP pada Kamis (14/5/2026) dini hari. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, mencari korban, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus itu.

Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan RS alias B sebagai salah satu terduga pelaku. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Cilincing guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat serta menelusuri kemungkinan adanya barang bukti tambahan.

BACA JUGA :  Kapolresta Cirebon Terima Penghargaan Gender Champions Bidang Hukum dalam Peringatan Hari Ibu ke-96 Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2024

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal di lingkungan sekitar. Ia meminta warga memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat untuk menyampaikan laporan.

 

(Red)

Tentang Penulis: Redaksi ☑️

Gambar Gravatar
Media Online Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.