JAKARTA, GNN.com – Polisi mengungkap kronologi kasus penganiayaan yang menewaskan warga negara Brunei Darussalam berinisial MHF (30) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan sesama WN Brunei sekaligus influencer bernama Woodyrman atau Mohamad Irman Ali (33) sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB dan sempat viral di media sosial.
“Benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan Blok M,” ujar Budi, Selasa (26/5/2026).
Dalam rekaman video yang beredar, korban dan pelaku terlihat terlibat adu mulut. Sejumlah orang di lokasi sempat mencoba melerai pertengkaran tersebut, namun situasi terus memanas.
Menurut polisi, kejadian bermula ketika korban tengah berada di sekitar lokasi bersama seorang saksi. Tidak lama kemudian, beberapa orang datang dan sempat berbincang dengan korban.
Sekitar pukul 03.28 WIB, pelaku tiba bersama rekannya menggunakan mobil sambil membawa paper bag hitam yang diduga berisi botol kaca. Pelaku kemudian menghampiri korban di area pintu masuk Blok M Hub hingga terjadi cekcok.
Perdebatan berujung aksi kekerasan saat pelaku memukul kepala korban menggunakan botol kaca yang berada di dalam paper bag. Korban langsung terjatuh usai terkena pukulan tersebut.
Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke penginapan terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, kondisi korban terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.
(Red)










