Tiga Tersangka TPPO ART Bendhil Ditahan Polisi

oleh -7 Dilihat
TPPO ART Bendhil

JAKARTA, GNN.com Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), eksploitasi anak, dan perampasan kemerdekaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang.

Kasus ini mencuat setelah dua PRT diduga melompat dari sebuah rumah, yang mengakibatkan satu korban berinisial D meninggal dunia pada Rabu, 22 April 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik telah menetapkan tiga tersangka berinisial AV, T alias U, dan WA alias Y. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka T dan WA telah ditahan sejak 29 April 2026, sedangkan AV mulai ditahan pada 5 Mei 2026. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

BACA JUGA :  Gubernur Jabar Serahkan SK Pengangkatan dan Mutasi Kepala Sekolah

Berdasarkan hasil penyelidikan, AV diduga mempekerjakan korban sejak November 2025 hingga April 2026. Sementara T dan WA diduga terlibat dalam perekrutan korban sebagai pekerja rumah tangga.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dokumen milik korban, perangkat elektronik, rekaman CCTV DVR, hingga hasil visum dan autopsi.

Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap korban maupun saksi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 446 KUHP, Pasal 455 KUHP, serta Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam merekrut tenaga kerja dan memastikan tidak melibatkan anak di bawah umur. Warga juga diminta segera melapor ke polisi atau melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan dugaan praktik eksploitasi manusia maupun TPPO di lingkungan sekitar.

BACA JUGA :  Polisi Benarkan Serangan oleh Kawanan Bersenjata di Warkop Jakarta Pusat

 

(Red)

Tentang Penulis: Redaksi ☑️

Gambar Gravatar
Media Online Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.