JAKARTA, GNN.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat lembaga yudikatif dan menegakkan hukum demi menjaga kekayaan negara serta memastikan kesejahteraan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam sambutannya, Presiden menilai pengelolaan kekayaan negara harus benar-benar dikendalikan agar dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai sektor kehidupan nasional. Ia menekankan bahwa kekayaan negara harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.
Menurut Prabowo, perlindungan terhadap aset negara menjadi hal penting demi keberlangsungan hidup masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kesejahteraan rakyat sulit tercapai apabila kekayaan bangsa terus disalahgunakan atau diambil oleh pihak tertentu.
Presiden juga mengapresiasi langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai berhasil menyelamatkan aset negara. Namun, ia menyebut masih banyak potensi kekayaan negara bernilai besar yang harus diamankan.
Karena itu, pemerintah memastikan akan terus mengambil langkah hukum yang tegas dan konsisten. Prabowo menegaskan negara harus hadir dalam menjaga aset nasional sekaligus memperkuat fondasi kebangkitan Indonesia.
Selain menyoroti penegakan hukum, Presiden turut menekankan pentingnya penguatan sektor yudikatif. Ia menyebut kesejahteraan hakim perlu diperhatikan agar independensi lembaga peradilan tetap terjaga dan tidak mudah dipengaruhi praktik suap.
Prabowo juga meminta seluruh aparat peradilan menjaga integritas dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. Menurutnya, setiap keputusan hakim akan selalu menjadi perhatian dan penilaian publik.
(Red)











