800 Kios Disiapkan, PKL Kiaracondong Direlokasi

oleh -19 Dilihat
Relokasi PKL Kiaracondong

Bandung, GNN.com Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung melakukan penertiban bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan ruang milik jalan (rumija) di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (10/8/2026).

Penataan berlangsung di sepanjang ruas jalan dari perempatan Cicadas hingga sekitar Puskesmas Kiaracondong. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagaimana mestinya.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, penertiban merupakan bagian dari arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar ruang milik jalan kembali digunakan sesuai peruntukannya.

Menurut Herman, badan jalan harus difungsikan untuk kepentingan transportasi, sedangkan trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Meski dilakukan secara tegas, pemerintah memastikan penataan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Sebab, aktivitas berjualan di bahu jalan dan trotoar selama ini menjadi sumber pendapatan bagi sejumlah warga.

BACA JUGA :  Kapolri Tegaskan Polisi Tak Akan Isi Jabatan Sipil Tanpa Permintaan

“Penertiban ini tentu berdampak kepada saudara-saudara kita yang selama ini menggantungkan penghasilan dari berjualan di bahu jalan dan trotoar,” kata Herman.

Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung telah menyiapkan lokasi relokasi. Salah satunya berada di Pasar Bandung Trade Mall (BTM).

Sekitar 800 kios tersedia di kawasan tersebut dan dapat dimanfaatkan oleh pedagang yang terdampak. Jumlah ini dinilai mencukupi karena berdasarkan pendataan, pedagang yang akan ditertibkan di kawasan Kiaracondong berada di kisaran 150 orang.

Herman menegaskan, penertiban tidak dilakukan tanpa memberikan alternatif tempat usaha bagi para pedagang.

Meski sebagian kios berada di bagian belakang area pasar, pemerintah akan melakukan pembenahan sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan tersebut. Upaya itu diharapkan membuat pengunjung tetap tertarik datang sehingga aktivitas perdagangan pedagang relokasi dapat berjalan.

BACA JUGA :  Perkuat Silaturahmi, Kapolri-Panglima TNI Hadiri Safari Ramadhan di Polda Lampung

Sebagai tahap awal, pedagang akan mendapatkan fasilitas kios secara gratis selama tiga bulan. Durasi tersebut masih dapat dievaluasi dan dibicarakan lebih lanjut bersama Pemkot Bandung.

Herman mengatakan, kebijakan tersebut diharapkan memberikan waktu bagi pedagang untuk memindahkan aktivitas usahanya sekaligus membangun kembali pelanggan di lokasi baru.

“Yang penting pindah dulu, kemudian berdaya. Kalau usahanya sudah bagus, baru nanti memikirkan sewa dan sebagainya,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak melihat penataan tersebut sebagai upaya menciptakan kenyamanan bersama. Tidak hanya bagi pedagang, tetapi juga pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Penertiban Sudah Lewati Tahapan

Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, pemerintah sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang sebelum penertiban dilaksanakan.

Menurut dia, proses tersebut juga telah mengikuti tahapan administratif, mulai dari pemberian Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 hingga SP 3.

BACA JUGA :  Kapolri Tegaskan Komitmen Transformasi Polri Menuju Presisi

“Semua sudah sesuai prosedur. Kami sudah memberikan ruang melalui SP 1, SP 2 sampai SP 3. Jadi pada prinsipnya sudah dilakukan edukasi kepada para pedagang,” kata Bambang.

Bambang juga mengapresiasi dukungan Perumda Pasar yang menyediakan ruang usaha untuk membantu proses relokasi pedagang terdampak.

Selain PKL dan bangunan liar, Pemkot Bandung turut melakukan pendekatan terhadap keberadaan pasar tumpah di kawasan Kiaracondong. Pedagang pasar tumpah nantinya akan diarahkan untuk tidak menggunakan badan jalan secara penuh.

Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan lalu lintas sekaligus membuat aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan.

“Mudah-mudahan ke depan pasar tumpah di Kiaracondong juga bisa ditata. Mereka akan diminta mundur sedikit supaya tidak menimbulkan kemacetan,” ujar Bambang.

 

(Red)

Tentang Penulis: Redaksi ☑️

Gambar Gravatar
Media Online Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.