19 Hari Operasi, Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Kejahatan Jalanan

oleh -16 Dilihat
Polda Lampung

LAMPUNG, GNN.com Polda Lampung berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan selama periode 13 hingga 31 Mei 2026. Kasus yang berhasil ditangani tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 95 tersangka. Selain itu, ratusan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana juga berhasil disita.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Lampung.

Menurutnya, upaya tersebut didukung oleh kehadiran Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA yang dibentuk di tingkat Polda maupun Polres jajaran. Tim patroli ini secara aktif melakukan pengawasan di lokasi dan jam rawan kriminalitas, merespons laporan masyarakat, serta melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan.

BACA JUGA :  Komunitas FWGB, Warga Gebang Bersatu Bangkitkan Kejayaan

Berdasarkan hasil evaluasi kepolisian, para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya. Pada kasus curat, pelaku umumnya membobol pintu atau jendela menggunakan alat seperti linggis dan obeng serta menyasar rumah atau bangunan yang sedang kosong.

Sementara itu, pelaku curas kerap melakukan intimidasi, menghadang korban di lokasi sepi, hingga merampas barang berharga secara paksa. Adapun pelaku curanmor menggunakan beragam cara, mulai dari kunci letter T, modus meminjam kendaraan, hingga berpura-pura menjadi pembeli saat transaksi cash on delivery (COD).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 410 barang bukti dan uang tunai sebesar Rp18,37 juta. Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon seluler, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, serta berbagai barang hasil tindak kejahatan lainnya.

BACA JUGA :  Polda Lampung Salurkan Lebih dari 2.000 Ton Pangan Lewat Gerakan Pangan Murah

Kapolda menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan langkah preemtif, preventif, dan represif guna menekan angka kejahatan jalanan. Patroli rutin juga akan terus diperkuat dengan fokus pada titik-titik yang dinilai rawan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi berkala.

Selain penegakan hukum, kepolisian juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada dan turut berperan menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Polda Lampung memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia. Namun, terhadap pelaku yang melakukan perlawanan atau membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, tindakan tegas dan terukur akan diberikan sesuai prosedur.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.

BACA JUGA :  Kota Bekasi Sabet Predikat “Sangat Baik” dari LKPP

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” ujar Helfi.

 

(Red)

Tentang Penulis: Redaksi ☑️

Gambar Gravatar
Media Online Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.