Ungkap Peredaran HP Rekondisi Ilegal Bernilai Miliaran, Kemenko Polkam Apresiasi Sinergi Pengawasan

oleh -441 Dilihat

GNN.COM, CENGKARENG – Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Kemenko Polkam mengapresiasi keberhasilan pengungkapan peredaran HP Rekondisi Ilegal Bernilai Miliaran oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Cengkareng, Jakarta Barat,Kamis (24/7/25).

“Ekspos ini bukan sekadar seremonial, tetapi bukti nyata komitmen antar lembaga dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan menutup celah-celah penyelundupan yang merugikan negara,” ujar Budi Hermawan, Kabid Bimbingan Masyarakat dan Obyek Vital Nasional perwakilan dari Deputi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam.

Lebih lanjut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama sejumlah instansi pemerintah melaksanakan kegiatan ekspos hasil pengawasan terhadap peredaran produk telepon seluler (HP) ilegal di Ruko Green Court, Cengkareng.

Ekspos tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan RI dan dihadiri oleh perwakilan dari Kemenko Polkam, Polri, Dirjen Bea Cukai, Kemenperin, Kemenkumham, Kemkominfo, serta sejumlah media.

BACA JUGA :  Patroli Skala Besar, Polres Sumenep Jaga Kondusivitas Akhir Pekan

Dalam kegiatan tersebut terungkap bahwa sejumlah HP dari berbagai merek seperti Vivo, Oppo, dan Redmi telah direkondisi dan dipasok secara rutin dari Batam, kemudian dirakit di Jakarta Barat untuk kemudian dijual melalui marketplace dengan harga sekitar 50% dari harga resmi.

Aktivitas ilegal ini disebut telah berlangsung sejak pertengahan 2023 dan diperkirakan menghasilkan omzet hingga Rp48 miliar per minggu. Dari hasil pengawasan, Kemendag berhasil mengamankan 5.100 unit produk ponsel dan 747 koli aksesori dengan nilai total Rp17,62 miliar.

Menteri Perdagangan RI, Busan, menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara namun juga konsumen. “Kami telah mengamankan ponsel pintar dan aksesori ilegal senilai Rp17,62 miliar. Praktik ilegal ini tentunya telah merugikan negara serta konsumen karena produk yang dijual tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan.

BACA JUGA :  Kakorlantas Polri Pastikan Operasi Ketupat 2026 di Bali Berjalan Aman Meski Berdekatan dengan Nyepi dan Idulfitri

“Temuan ini merupakan bukti komitmen Kemendag untuk terus memberantas praktik perdagangan ilegal demi melindungi konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujar Mendag Busan.

Saat ini, proses pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat tengah dilakukan oleh tim PPNS Kemendag bersama Bareskrim Polri. Atas pengungkapan ini, Deputi Bidkoor Kamtibmas selaku Ketua II Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Kemenko Polkam memberikan apresiasi tinggi kepada Kemendag atas langkah konkret dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.

Kemenko Polkam juga menambahkan bahwa dengan sinergi yang terbangun antar kementerian/lembaga dan melalui penguatan peran Desk Pencegahan sesuai Kepmenko Polkam No. 177 Tahun 2024, diharapkan praktik serupa dapat ditekan secara signifikan.

BACA JUGA :  Ketua LPM Salim Samsudin Mengadakan Raker Menyusun Program Kerja Tahun 2025 Bersama MUI Wujudkan Wawasan Beragama

Penulis : A Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.