BANDUNG, GNN.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengubah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, pada Jumat (10/10/2025).
Menurut Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, proyek ini akan sepenuhnya dibiayai oleh pihak swasta, yaitu Danantara.
“Proyek ini merupakan langkah untuk mengatasi permasalahan sampah di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Barat. Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Danantara akan bekerja sama untuk menjadikan TPA Sarimukti sebagai pembangkit listrik tenaga sampah,” jelasnya.
KDM juga menjelaskan bahwa wilayah pengelolaan sampah akan dibagi berdasarkan wilayah aglomerasi. Wilayah aglomerasi tersebut meliputi Bogor, Depok, Bekasi dan sekitarnya, serta wilayah Priangan yang mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Purwakarta.
“Proyek ini akan dimulai dari wilayah Priangan atau Bandung Raya, dengan TPA Sarimukti sebagai lokasi utama pengolahan sampah menjadi energi listrik,” tambahnya.
Lebih lanjut, KDM menyampaikan bahwa Danantara telah menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan pembangunan hingga pembangkit tersebut dapat menghasilkan listrik dalam waktu dua tahun ke depan.
“Namun saya berharap proses ini bisa lebih cepat, sekitar satu setengah tahun atau satu tahun enam bulan saja,” pungkas KDM.
(Red)













