Bandung, GNN.com – Pemerintah Kota Bandung menertibkan 58 bangunan liar (bangli) di kawasan Jalan Rajawali, Kecamatan Andir, Kamis (13/8/2026). Langkah tersebut dilakukan
Tag: Satpol PP Kota Bandung
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



