Nagan Raya GNN.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Seulawah pada Senin, 26 Oktober 2026. Kegiatan ini menyasar para pengguna jalan yang belum memenuhi kelengkapan administrasi maupun perlengkapan kendaraan bermotor.
Kapolres nagan raya Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Nagan Raya, IPTU Mursal, S.I.P., S.Sos. mengatakan ke media Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas memberikan perhatian terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta perlengkapan keselamatan berkendara, termasuk penggunaan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diimbau agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, serta melengkapi seluruh persyaratan sebelum melakukan perjalanan.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan juga merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polres Nagan Raya berharap melalui Operasi Patuh Seulawah, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Masyarakat juga diharapkan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan, dengan selalu menggunakan perlengkapan keselamatan dan mengutamakan sikap tertib saat berkendara.
“Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan, melengkapi surat-surat kendaraan, dan menggunakan perlengkapan keselamatan demi keselamatan bersama.
Sofyan













