Respon Cepat Piket Siaga Satreskrim Polresta Cirebon Menjemput Anak Korban TPPO

oleh -193 Dilihat

GNN.COM, CIREBONPiket Siaga Satreskrim Polresta Cirebon meresponcepat dalam Penjemputan Anak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu (15/1/2025).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, respon cepat tersebut berdasarkan laporan orang tua korban pada Selasa (14/1/2025).

Saat itu, orang tua korban melaporkan kejadian dugaan tindak pidana perdagangan orang ke Polresta Cirebon terhadap yang berumur 15 tahun sejak Selasa (7/1/2025) sekira jam 17.00 WIB.

“Awalnya pada bulan November 2024 korban meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan dari ibunya, dan tidak dapat dihubungi. Namun tiba-tiba korban pada Selasa (7/1/2025) korban menghubungi ibunya dan menyampaikan bahwa dirinya dipekerjakan sebagai Tukang Pijit Plus dan Pemandu Lagu di Penjaringan Jakarta Utara,” katanya.

BACA JUGA :  Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Laksanakan Monitoring TPS Pilkada Serentak 2024

Ia mengatakan, korban mengaku bahwa dirinya sedang sakit namun tetap dipaksa untuk bekerja dan tidak diperbolehkan pulang oleh atasanya dikarenakan korban memiliki hutang sebesar Rp 3 juta. Sehingga orang tuanya merasa khawatir dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Cirebon.

“Piket Siaga Reskrim yang menerima laporan tersebut bersama dengan tim tekab 852 langsung merespon cepat untuk menjemput korban yang berada di Penjaringan Jakarta Utara dan korban berhasil diselamatkan untuk dibawa pulang ke Cirebon kemudian diserahkan kepada orang tua korban serta dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya telah mengantongi identitas pengurus spa tersebut, dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah meminta keterangan korban beserta orang tuanya yang melaporkan dugaan kasus TPPO ke Polresta Cirebon.

BACA JUGA :  Memperingati 1 Muharram 1447 Hijriah, Kades Jejalen Jaya H. Kumpul Adakan Tablig Akbar dan Santunan Anak Yatim

Penulis : Ahmad Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.