,

Polsek Pamarican Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Warga, Polisi Bersama Unsur Gabungan Cegah Api Meluas

oleh -12 Dilihat

CIAMIS GNN.COM – Kepolisian melalui Polsek Pamarican Polres Ciamis bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran lahan kebun warga di Dusun Girimulya RT 34 dan RT 35 RW 12, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican. Respons cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan kebakaran dapat segera ditangani sehingga tidak meluas dan membahayakan lingkungan maupun permukiman warga, Jumat (28/08/2026).

Mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai, Kapolsek Pamarican IPTU Baehaki bersama personel Polsek Pamarican langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan TKP sekaligus membantu proses pemadaman api. Dalam penanganannya, kepolisian bersinergi dengan petugas Damkar Pos Banjarsari, Tagana Kabupaten Ciamis, Relawan Ciamis Selatan serta masyarakat sekitar. Dari hasil pengecekan diketahui lahan kebun yang terbakar memiliki luas kurang lebih 2 hektare dan merupakan milik warga berinisial IJA, Eman dan Dijam. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pamarican IPTU Baehaki, menyampaikan bahwa kepolisian akan selalu hadir dan merespons dengan cepat setiap laporan masyarakat, terutama terhadap kejadian yang dapat mengancam keselamatan warga dan lingkungan. Menurutnya, penanganan kebakaran membutuhkan sinergitas seluruh unsur, sehingga kepolisian bersama petugas terkait dan masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman.

BACA JUGA :  Bentuk Kepengurusan Baru, DPP LSM GNRI Bakal Dorong Program Ketahanan Pangan dan UMKM

“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan membantu proses pemadaman. Kami bersama petugas Damkar, Tagana, relawan dan masyarakat berupaya agar api segera dapat dikendalikan dan tidak merambat ke area lainnya. Kami juga melakukan pendataan serta meminta keterangan dari para saksi untuk mengetahui kronologi dan dugaan sumber api,” ujar IPTU Baehaki.

Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diketahui sekitar pukul 18.15 WIB setelah salah seorang warga selesai melaksanakan ibadah salat Magrib dan mendapat informasi mengenai adanya kebakaran kebun di Blok Asem. Warga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan petugas Damkar Pos Banjarsari. Berdasarkan hasil pengecekan awal, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran lahan kebun lain yang ditinggalkan sebelum benar-benar padam, sehingga api kemudian merambat ke lahan kebun warga lainnya.

BACA JUGA :  Kapolri dan Panglima TNI Buka Kegiatan Baksos Presisi : Pastikan Kebutuhan Pokok Terjaga Selama Ramadan

Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Pamarican tidak hanya membantu pemadaman api, tetapi juga melakukan langkah-langkah kepolisian berupa menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat keterangan para saksi, melakukan koordinasi dengan unsur terkait, membantu pemadaman bersama warga serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kejadian dapat ditangani secara cepat sekaligus memperoleh informasi yang diperlukan terkait penyebab kebakaran.

Keterlibatan masyarakat dalam proses pemadaman juga menjadi bagian penting dalam penanganan kejadian tersebut. Warga sekitar bersama-sama membantu petugas memadamkan api agar tidak semakin meluas. Masyarakat mengapresiasi respons cepat kepolisian dan unsur terkait yang segera datang ke lokasi setelah mendapatkan informasi mengenai kebakaran.

“Kami bersyukur polisi dan petugas lainnya cepat datang dan membantu pemadaman. Warga juga ikut membantu karena khawatir api merambat ke lahan lainnya. Kehadiran petugas membuat kami lebih tenang dan proses pemadaman bisa dilakukan bersama-sama,” ujar salah seorang warga sekitar lokasi.

BACA JUGA :  Kapolresta Cirebon Terima Penghargaan IJTI Cirebon Raya Award 2025

Polsek Pamarican Polres Ciamis juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika melakukan aktivitas pembakaran lahan atau sampah. Api hendaknya tidak ditinggalkan sebelum benar-benar dipastikan padam, terlebih pada kondisi lahan yang kering, karena dapat dengan mudah merambat dan menyebabkan kebakaran yang lebih luas. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada kepolisian maupun petugas pemadam kebakaran apabila mengetahui adanya kebakaran.

Berkat respons cepat dan sinergitas antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, Tagana, relawan dan masyarakat, proses penanganan kebakaran dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Polres Ciamis melalui jajaran Polsek akan terus meningkatkan kehadiran dan respons cepat di tengah masyarakat sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Harkamtibmas, Polres Ciamis, Polda Jabar

Tentang Penulis: Gnn Admin1

Gambar Gravatar
Jurnalis Media Globalnusantara News.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.