Polres Nagan Raya Amankan Aksi Damai GRAM di Kantor DPRK, Massa Sampaikan Lima Tuntutan

oleh -25 Dilihat

Nagan Raya GNN.COM – Polres Nagan Raya melaksanakan monitoring dan pengamanan aksi damai yang digelar oleh Gerakan Rakyat Anti Maksiat (GRAM) Kabupaten Nagan Raya di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Rabu (4/11/2026).

Pengamanan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Nagan Raya, Kompol Fajar Rahmat, S.Pd., M.M., dengan melibatkan sebanyak 119 personel Polres Nagan Raya berdasarkan surat perintah Kapolres Nagan Raya.

Aksi yang diikuti sekitar 25 orang massa tersebut dikoordinatori oleh T. Ridwan, S.Sos., S.H. Massa berkumpul di kawasan Alun-Alun Perkantoran Suka Makmue, Desa Cot Kuta, sebelum bergerak menuju Kantor DPRK Nagan Raya menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Seorang Sopir Beserta Truck Pengangkut 5 Ton BBM Solar Subsidi di Kuala Pesisir

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan terkait dugaan tindak pidana khalwat yang diduga melibatkan Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan.

Adapun lima tuntutan yang disampaikan, yakni meminta Kapolda Aceh agar memproses dugaan kasus tersebut secara transparan dan profesional, meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Nagan Raya mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran kode etik, serta meminta Gubernur Aceh menindaklanjuti tuntutan pemberhentian yang bersangkutan dari jabatan Ketua dan Anggota DPRK Nagan Raya.

Selain itu, massa juga meminta DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengambil langkah terhadap yang bersangkutan sebagai Ketua DPC PPP serta meminta seluruh anggota DPRK Nagan Raya menandatangani rekomendasi sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap aspirasi yang disampaikan.

BACA JUGA :  Kapolsek Cisaga Sambangi Warga Sukahurip, Perkuat Kemitraan Polri dan Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas

Sekitar pukul 11.20 WIB, massa mulai menyampaikan orasi di halaman Kantor DPRK Nagan Raya. Selanjutnya, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya, Dr. Afzalul Zikri, bersama sejumlah anggota DPRK mendatangi massa untuk mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan DPRK Nagan Raya juga menerima dan menindaklanjuti aspirasi massa. Sekitar pukul 12.20 WIB, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya bersama sejumlah anggota dewan menandatangani surat rekomendasi yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Nagan Raya melakukan pengamanan guna memastikan penyampaian pendapat di muka umum berjalan aman, tertib, dan lancar serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Hadir dalam Kegiatan Pemerintahan Desa, Polsek Lakbok Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas

Aksi damai tersebut berakhir sekitar pukul 12.45 WIB. Seluruh massa kemudian membubarkan diri secara tertib tanpa adanya gangguan yang menonjol.

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H melalui Kabag ops polres Kompol Fajar Rahmat, S.Pd., M.M mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam pelaksanaan pengamanan, sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pengamanan tersebut, Polres Nagan Raya berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Nagan Raya senantiasa terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.

Sofyan

Tentang Penulis: Gnn Admin1

Gambar Gravatar
Jurnalis Media Globalnusantara News.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.