Polisi Ringkus Dua Terduga Pencuri Motor di Area Parkir GBK

oleh -29 Dilihat
Pencurian di GBK

Jakart, GNN.com – Aparat Kepolisian berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di kawasan parkir Lot 6 Gelora Bung Karno (GBK), Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kendaraan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang juga berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Kedua terduga pelaku berinisial MDS (19) dan MPS (23) ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik NAR (22).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan yang diterima dari masyarakat.

“Setelah menerima laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Berkat koordinasi dengan pihak keamanan GBK, keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui dan kendaraan korban dapat ditemukan,” kata Reynold, Jumat (19/6/2026).

BACA JUGA :  Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Pemasyarakatan

Atas dugaan perbuatannya, kedua pria tersebut dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian.

Reynold juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi layanan darurat kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam bernomor polisi R-4819-L di area parkir Lot 6 GBK dengan kondisi stang terkunci sebelum menonton konser.

Namun, ketika kembali ke lokasi parkir usai acara, korban mendapati motornya beserta helm dan perangkat intercom sudah tidak berada di tempat.

BACA JUGA :  Polresta Cirebon Gelar Patroli Ngabuburit Sambil Berbagi Takjil yang Dimasak Sendiri

Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku dan menemukan kendaraan korban di kediaman salah satu pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta dan langsung melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian pada hari yang sama.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam beserta dokumen pendukung sebagai barang bukti.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanah Abang. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan pengaman tambahan saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila menjadi korban tindak kejahatan.

BACA JUGA :  Polisi Benarkan Serangan oleh Kawanan Bersenjata di Warkop Jakarta Pusat

 

(Red)

Tentang Penulis: Redaksi ☑️

Gambar Gravatar
Media Online Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.