Pengawasan Dana Desa Diperkuat, Bupati TRK Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi

oleh -22 Dilihat

Suka Makmue GNN.COM – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., membuka Sosialisasi Pengawasan Keuangan Desa bagi Aparatur Gampong se-Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026 di Anjungan Pendopo Bupati Nagan Raya, Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Nagan Raya tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur gampong mengenai pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, akuntabel, serta patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa TRK itu menegaskan bahwa dana desa merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan digunakan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat gampong.

“Setiap penggunaan anggaran harus didukung administrasi yang tertib dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA :  Wakapolresta Cirebon Pimpin Pengamanan Aksi Unras Buruh ke Kantor Bupati Cirebon

Ia mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan gampong juga harus dilaksanakan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, mengingat penggunaannya menjadi perhatian dan objek pengawasan berbagai pihak.

“Kepada para keuchik agar proaktif berkonsultasi dengan instansi terkait apabila menghadapi kendala atau ketidakpastian dalam pengelolaan keuangan gampong,” imbaunya.

Adapun instansi yang dapat menjadi tempat konsultasi, kata Bupati TRK di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta Inspektorat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Jasman, S.E., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi dilaksanakan selama dua hari dan diikuti 444 peserta dari 222 gampong

BACA JUGA :  Polsek Rajadesa Tingkatkan Kehadiran Polisi melalui KRYD, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat

“Pada hari pertama, kegiatan diikuti para keuchik, sedangkan hari kedua diperuntukkan bagi sekretaris gampong,” sebutnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Polres Nagan Raya, Komisi II DPRK Nagan Raya, DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya, serta Inspektorat Kabupaten Nagan Raya.

“Materi sosialisasi meliputi pencegahan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa, pemanfaatan dana desa, kewajiban perpajakan, pengawasan keuangan desa, serta tata cara penyusunan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) yang baik dan benar,” imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang, unsur Forkopimda, sejumlah kepala perangkat, para camat, serta undangan lainnya.

BACA JUGA :  Law Office Masrina Napitupulu Diresmikan, Fokus Bantu Hak Pekerja Korban PHK

Sofyan

Tentang Penulis: Gnn Admin1

Gambar Gravatar
Jurnalis Media Globalnusantara News.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.