Pemkot Bandung dan KPK Luncurkan Program PADI, ASN Wajib Ikuti Pendidikan Antikorupsi Berkelanjutan

oleh -103 Dilihat
Program PADI

BANDUNG, GNN.com Pemerintah Kota Bandung secara resmi meluncurkan program Pendidikan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI), yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikutinya.

Program ini menjadi yang pertama di tingkat pemerintah kota/kabupaten yang dilaksanakan dengan supervisi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa PADI merupakan langkah preventif untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

“Program ini ditujukan untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung sebagai pedoman yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Kolaborasi dengan KPK ini sudah berada pada tingkat yang sangat struktural,” ujar Farhan dalam peluncuran PADI di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung, Senin (22/9/2025).

BACA JUGA :  Indonesia–Yordania Perkuat Sinergi di Bidang Pertahanan

Farhan menargetkan agar program ini mampu meningkatkan nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kota Bandung, yang saat ini masih berada di bawah standar yang ditetapkan KPK.

“Nilai SPI kita harus ditingkatkan hingga melampaui angka 79. Dengan adanya program PADI, saya yakin capaian tersebut bisa diraih,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi harus menjadi program berkelanjutan, tidak hanya dilaksanakan dalam satu periode kepemimpinan.

“Setiap tahun harus ada pendidikan antikorupsi. Siapa pun Wali Kotanya nanti, program ini tidak boleh dihentikan. Inovasi ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengungkapkan bahwa Kota Bandung merupakan daerah pertama yang secara proaktif meminta agar konten pembelajaran antikorupsi dari KPK dapat diadopsi.

BACA JUGA :  Kantor UPTD 4 DCKTR Kembali Terkunci Pada Jam Kerja, Ketua LSM GNRI: Saya akan laporkan ke Gubernur

“Materi dari Learning Management System (LMS) KPK telah ditransfer ke Kota Bandung, lalu dikembangkan lebih lanjut. Hari ini program tersebut resmi diluncurkan dan akan diikuti oleh 16.000 ASN, mulai dari pejabat tinggi hingga staf,” jelas Wawan.

Ia menambahkan, program PADI tidak hanya berisi teori, tetapi juga membekali ASN dengan pengetahuan praktis mengenai berbagai modus korupsi yang berkembang.

“Kontennya bersifat dinamis. Misalnya, modus korupsi melalui cryptocurrency juga akan dibahas. Dengan demikian, pemahaman ASN akan selalu relevan dengan perkembangan zaman,” pungkasnya.

 

(Red)

Tentang Penulis: Redaksi ☑️

Gambar Gravatar
Media Online Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.