Pemkab Nagan Raya Melalui DPMGP4 Launching Aplikasi Simpadu Nara

oleh -17 Dilihat

Suka Makmue GNN.COM – Pemkab Nagan Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) menggelar kegiatan launching aplikasi Sistem Informasi Mandiri Pengajuan Terpada Dana Gampong Kabupaten Nagan Raya (Simpadu Nara).

Kegiatan launching aplikasi Simpadu Nara tersebut, berlangsung Rabu (4/11/2026) di Aula Sasana Praja DPMGP4 Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Kepala DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya Said Mudhar,M.Pd.,MM mengatakan, tujuan kehadiran aplikasi Simpadu Nara tersebut, untuk mempermudah sekaligus mempercepat proses pengajuan pencairan Dana Desa (DD) untuk 222 Gampong dalam Kabupaten tersebut.

Menurut Said Mudhar, dengan telah hadirnya aplikasi tersebut, Pemerintah Gampong tidak perlu lagi harus membawa berkas administrasi secara langsung ke Kantor Camat maupun ke Kantor DPMGP4.

BACA JUGA :  Polsek Lakbok Kawal Pawai Taaruf Maulid Nabi Muhammad SAW, Wujud Kehadiran Polri Jaga Keamanan Kegiatan Keagamaan

Tapi jelasnya, dengan telah dilaunching aplikasi itu, seluruh dokumen persyaratan pengajuan pencairan Dana Desa (DD), cukup diunggah melalui aplikasi Simpadu Nara tersebut, ungkapnya.

Lebih lanjut jelas Said Mudhar, melalui aplikasi itu, proses pengajuan Dana Desa (DD) menjadi lebih mudah, praktis, efektif dan efisien. Pemerintah Gampong cukup mengunggah dokumen yang diperlukan melalui aplikasi, sehingga tidak perlu lagi mengantar berkas fisik ke Kantor terkait, sebutnya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa mekanisme pengajuan melalui Simpadu Nara dilakukan secara berjenjang.Dokumen yang diunggah oleh Pemerintah Gampong terlebih dahulu diverifikasi oleh pihak Kecamatan, tambah Said Mudhar.

Sementara itu Bupati Nagan Raya Dr.Teuku Raja Keumangan,SH.,MH diwakili Asisten II Setdakab Bustami,S.Pd mengatakan, bahwa aplikasi Simpadu Nara itu merupakan hasil inovasi yang dikembangkan, dan telah didaftarkan hak ciptanya pada Kementerian Hukum Republik Indonesia.

BACA JUGA :  Wagub Erwan Harap Media Bisa Ruang Belajar dan Riset

Penerapan aplikasi tersebut, merupakan bagian dari komitmen Pemkab Nagan Raya dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan Gampong yang transparan, tertib administrasi dan akuntabel, kata Bustami.

Oleh karena itu, dengan telah hadirnya aplikasi Simpadu Nara tersebut, Pemkab Nagan Raya berharap pelayanan administrasi Pemerintahan Gampong semakin moderen dan profesional.

Inovasi tersebut, bukan sekedar perubahan dari sistem manual ke digital, namun menjadi langkah penting dalam membangun Pemerintahan Gampong yang lebih terbuka, efisien, dan berorientasi terhadap pelayanan masyarakat, pungkas Bustami.

Sofyan

Tentang Penulis: Gnn Admin1

Gambar Gravatar
Jurnalis Media Globalnusantara News.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.