Nagan Raya Perkuat Penanganan ODGJ, Sembilan Pasien Dijemput

oleh -15 Dilihat

Suka Makmue GNN.COM – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H. M.H., diwakili Wakil Bupati (Wabup) Raja Sayang, secara resmi membuka kegiatan Advokasi Program Jemput Pasung Pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Aula Dinas Kesehatan, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (20/10/2026).

Dalam sambutannya, Wabup Raja Sayang mengatakan program jemput pasung merupakan langkah penting untuk meningkatkan kepedulian dan memperkuat komitmen bersama dalam menangani ODGJ, khususnya mereka yang masih mengalami pemasungan atau pembatasan kebebasan secara tidak manusiawi.

Ia menjelaskan, kesehatan jiwa merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

“Karena itu, penanganan ODGJ membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah gampong, keluarga, hingga masyarakat,” jelas Wabup Raja Sayang.

BACA JUGA :  Botram Sukarukun: Semangat Kebersamaan dalam Layanan Kependudukan Gratis

Menurutnya, pemasungan bukan solusi yang tepat bagi ODGJ. Mereka membutuhkan pemeriksaan, pengobatan, rehabilitasi, pendampingan, serta dukungan sosial agar dapat memperoleh pelayanan yang layak dan menjalani proses pemulihan.

“Melalui kegiatan advokasi jemput pasung ini, saya mengajak seluruh pihak untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang bebas pasung dan semakin peduli terhadap kesehatan jiwa masyarakat,” ujar Raja Sayang.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut tidak cukup diukur dari jumlah pasien yang berhasil dibebaskan dari pemasungan, tetapi juga dari kesinambungan pelayanan yang mereka terima setelahnya.

Untuk itu, Wabup meminta seluruh jajaran terkait membangun sistem penanganan dan tindak lanjut yang jelas, mulai dari pendataan, asesmen, penanganan medis, rujukan, hingga pemantauan setelah pasien kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

BACA JUGA :  Sat Samapta Polres Ciamis Tingkatkan Patroli Dialogis, Hadirkan Rasa Aman di Objek Vital

Pada kesempatan yang sama, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, memaparkan berbagai program pelayanan dan pemulihan bagi pasien gangguan jiwa yang dilaksanakan oleh RSJ Aceh.

Program tersebut lanjutnya meliputi penjemputan dan penanganan pasien yang mengalami pemasungan, serta kegiatan positif dan produktif yang melibatkan pasien selama menjalani perawatan.

“Upaya tersebut menjadi bagian dari pelayanan untuk mendukung proses pemulihan pasien,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Hj. Syarifah Burhani, S.E., M.Si menyambut baik pelaksanaan program jemput pasung tersebut.

“Penjemputan ini menjadi langkah untuk menangani pasien ODGJ secara bertahap agar mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Polsek Lakbok Pastikan Kebaktian Minggu di Gereja Panthekosta Lakbok Berjalan Aman dan Kondusif

Usai kegiatan advokasi, Wabup Raja Sayang bersama Direktur RSJ Aceh, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Nagan Raya, dan jajaran terkait melakukan penjemputan langsung terhadap sembilan ODGJ di wilayah Kabupaten Nagan Raya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di RSJ Banda Aceh.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala SKPK, kepala UPTD puskesmas, para camat, serta undangan lainnya.

Sofyan

Tentang Penulis: Gnn Admin1

Gambar Gravatar
Jurnalis Media Globalnusantara News.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.