LSM GNRI: KEJAKSAAN VS POLRI Pada Pusaran Kasus JAMPIDSUS

oleh -38 Dilihat
Jampidsus

JAKARTA, GNN.com Maraknya kasus penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) terkait dugaan tindak pidana korupsi Batu Bara dengan temuan sebanyak 500 Milyar Rupiah dan 74 Kilogram Emas Batangan yang menyeret Febri Adriansyah yang menjabat sebagai Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung R.I.

Hal tersebut menjadi sorotan publik, salah satunya datang dari Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (SEKJEN DPP LSM GNRI) Julius Chandra.

Ia menyampaikan, merupakan hal yang konyol ketika dua instansi penegak hukum saling serang. Apa lagi kedua instansi hukum ini memiliki keterkaitan dalam menjalankan penegakan hukum di Indonesia.

BACA JUGA :  Polri Salurkan Bantuan Logistik Udara ke Palambayan untuk Korban Banjir

“Bagaimana mungkin dua instansi hukum saling berbenturan terkait penegakan hukum. Apa lagi dalam kaitan penegakan hukum kedua instansi ini (Polri dan Kejaksaan) saling berkaitan satu sama lain,” ujarnya, Jumat (10/07/2026) di Jakarta.

Lebih lanjut Julius menambahkan, terkait kasus ini dirinya meminta agar Kepala Kejaksaan Agung dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia segera berdiskusi untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Listyo Sigit dan Burhanuddin harus segera berdiskusi untuk menyelesaikan permasalahan ini, jika terjadi datelock seharusnya Presiden Prabowo segera memanggil keduanya agar tidak terjadi penggiringan opini publik yang berpotensi memecah belah kedua institusi penegak hukum,” katanya.

JC sapaan akrabnya menambahkan, apabila kondisi seperti ini terjadi berkepanjangan akan berimbas terhadap jalannya penegakan hukum di masyarakat.

BACA JUGA :  Kapolri Tegaskan Polisi Tak Akan Isi Jabatan Sipil Tanpa Permintaan

“Kami meminta agar Kejaksaan dan Polri segera menyelesaikan konflik ini demi terjadinya kondusifitas penegakan hukum di kalangan masyarakat sipil,” pungkasnya.

Selain JC yang telah memberikan pendapat atas situasi tersebut, pandangan lain juga diberikan oleh R. Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H. (SHS) selaku Kadiv. Hukum dan HAM DPP LSM GNRI.

SHS berpendapat situasi ini menjadi preiseden buruk bagi wajah hukum Negeri ini. Masyarakat akan menagih janji Bapak Presiden Probowo untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih.

SHS menambahkan, situasi semakin lucu ketika TNI ikut terlibat dalam upaya penarikan saksi-saksi yang saat ini sedang dimintai keterangan oleh Polri.

“Seperti kita ketahui bersama Polda Metro Jaya didatangi Anggota TNI dengan membawa Senjata Laras Panjang, ini mau apa ?? Mau perang ?? Jangan konyollah untuk dua Institusi.

BACA JUGA :  Polri Tangkap Tersangka Baru Kasus Mafia Judi Online, Libatkan Pegawai Komdigi

“Pimpinan TNI harus segera menarik Anggotanya dari pusaran ini, dan Bapak Presiden harus bisa menertibkan Para Petinggi-petinggi TNI tersebut,” tutup SHS.

 

(Red)

Tentang Penulis: Redaksi ☑️

Gambar Gravatar
Media Online Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.