Lindungi Kesehatan dari Asap Karhutla, Bupati TRK Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Ruangan

oleh -18 Dilihat

Suka Makmue GNN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Nagan Raya.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK di Suka Makmue pada Jumat (16/10/2026).

Ia meminta masyarakat menerapkan langkah-langkah pencegahan, terutama dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan membatasi kegiatan di luar ruangan ketika asap semakin pekat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Nagan Raya untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan,” ujar Bupati TRK.

“Jika tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya kurangi aktivitas di luar rumah. Namun, apabila harus beraktivitas di luar ruangan, gunakan masker untuk membantu mengurangi paparan asap,” sambungnya.

BACA JUGA :  Bamsoet Desak Menteri Ekonomi Bertindak Cepat Tangani Pengangguran

Selain menggunakan masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan, Bupati TRK mengingatkan masyarakat agar menjaga kecukupan cairan tubuh dengan memperbanyak minum air putih.

“Masyarakat juga disarankan menjaga kualitas udara di dalam rumah dengan menutup pintu dan jendela ketika asap pekat menyelimuti lingkungan sekitar,” sebutnya.

Ia turut meminta masyarakat mewaspadai gejala gangguan kesehatan yang dapat muncul akibat paparan asap, seperti sesak napas, batuk berkepanjangan, nyeri dada, dan iritasi mata yang parah.

“Jika mengalami gejala gangguan pernapasan atau keluhan kesehatan lainnya akibat paparan asap, segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, seperti puskesmas atau klinik,” imbuhnya.

Di samping upaya melindungi kesehatan, Bupati TRK juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Salah satu langkah penting yang ditekankan ialah tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

BACA JUGA :  Buruh dan Polri Sinergi Jaga Stabilitas Nasional

“Saya mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan dalam kondisi apa pun. Jika melihat titik api atau menemukan indikasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada BPBD Nagan Raya atau instansi terkait lainnya agar dapat ditangani secepatnya,” pungkasnya.

Sofyan

Tentang Penulis: Gnn Admin1

Gambar Gravatar
Jurnalis Media Globalnusantara News.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.