Law Office Masrina Napitupulu Diresmikan, Fokus Bantu Hak Pekerja Korban PHK

oleh -41 Dilihat
Law Office Masrina Napitupulu

BEKASI, GNN.com Law Office Masrina Napitupulu & Partner resmi berdiri dan diperkenalkan kepada publik melalui acara peresmian sekaligus tasyakuran yang digelar pada Selasa (20/1/2026). Kehadiran kantor hukum ini diharapkan dapat memperkuat akses bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kecil dan para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Managing Partner Law Office MNP yang sekaligus seorang Kurator, Masrina Napitupulu, menjelaskan bahwa pendirian kantor hukum ini dilatarbelakangi oleh masih besarnya kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan hukum yang adil dan profesional.

“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, salah satunya para pekerja yang terkena PHK. Saya pernah secara langsung melakukan advokasi terhadap buruh, bahkan terlibat sebagai pengurus dan kurator dalam perkara yang menyangkut pekerja,” ujar Rina usai acara peresmian.

BACA JUGA :  DLH Kota Bekasi Gandeng UPTD LAB LH Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan

Ia mengungkapkan, dalam banyak kasus, para pekerja sebenarnya telah memenangkan perkara bahkan memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. Namun, tidak sedikit pengusaha yang enggan memenuhi kewajibannya dengan membayarkan hak-hak pekerja.

“Di lapangan, masih ada pengusaha yang tidak beritikad baik. Akhirnya, upaya hukum yang ditempuh diantaranya mengajukan permohonan PKPU atau kepailitan ke pengadilan niaga. Dalam proses itulah kami ditunjuk sebagai pengurus ataupun kurator,” jelasnya.

Menurut Rina, penanganan perkara PKPU dan kepailitan membutuhkan keahlian serta integritas tinggi dari pengurus dan kurator agar proses hukum berjalan adil dan hak-hak pekerja dapat terpenuhi secara maksimal.

“Alhamdulillah, dalam perkara yang kami tangani, hak pekerja dapat dibayarkan seluruhnya tanpa pengurangan. Itu karena proses PKPU maupun kepailitan memang harus dijalankan secara profesional agar menjadi jembatan antara pengusaha dan pekerja,” tegasnya.

BACA JUGA :  AWPI Kabupaten Bekasi Tetapkan Sekretariat Baru di Jalan Kalimalang

Melalui Law Office Masrina Napitupulu & Partner, ia berharap dapat berkontribusi lebih luas kepada masyarakat, terutama dalam penyelesaian perkara PKPU dan kepailitan yang berdampak langsung pada kehidupan pekerja.

Sementara itu, Kadus Narto, yang hadir sebagai penasihat, menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas berdirinya kantor hukum tersebut. Ia mengaku hadir atas undangan langsung dari Rina yang telah dianggapnya seperti adik sendiri.

“Saya mengucapkan selamat atas berdirinya Law Office Masrina Napitupulu & partner. Semoga semakin berjaya, sukses, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat kecil,” ujarnya.

Ia juga berharap seluruh elemen yang hadir, baik dari kalangan LSM, media, maupun mitra lainnya, dapat memberikan dukungan penuh agar Law Office Masrina Napitupulu & Partner dapat menjalankan perannya secara optimal dalam membantu masyarakat pencari keadilan.

BACA JUGA :  Pesan Harmonisasi Wawali Harris Bobihoe Dihadapan Jamaat Gereja Katolik Santo Yohanes II

Sebagai informasi bahwa berdiri kantor terletak di Alamat kantor di Apartemen Transpark Juanda KC 15, Jl. Ir. H. Juanda Nomor 180, Margahayu, Bekasi Timur.

 

(Red)

Tentang Penulis: Redaksi ☑️

Gambar Gravatar
Media Online Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.