Kapolres Donggala Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Donggala

oleh -56 Dilihat
Kapolres Donggala

DONGGALA, GNN.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Kamis (13/11). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Donggala.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Donggala Andi Reni Rummana, S.H., M.H., Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K., M.Si., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Wakil Kepala BNNK Donggala, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta Kasat Tahti Polres Donggala.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Donggala Andi Reni Rummana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal ini menjadi wujud tanggung jawab aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum di masyarakat.

BACA JUGA :  Ketua LPM Ciketing Udik Salim Bersama Polsek Bantargebang Gelar "Ngopi Kamtibmas" Bersama Sat Kamling Bertujuan Mempererat Silaturahmi

Beragam jenis barang bukti dimusnahkan dengan berbagai metode, seperti dipotong, diblender, dan dibakar menggunakan tong logam serta bambu panjang yang dibalut kain berminyak. Metode tersebut memastikan seluruh barang bukti benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

Secara simbolis, Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari bersama Kajari Donggala Andi Reni Rummana memusnahkan sejumlah barang bukti di hadapan para undangan.

Kajari Donggala menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menuntaskan eksekusi terhadap seluruh barang bukti perkara yang telah diputus pengadilan, sekaligus mengurangi penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan.

Selain itu, langkah ini juga menjadi upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan barang bukti, terutama yang bersifat sensitif seperti narkotika dan obat-obatan terlarang.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Pimpin Rapat KEK: Investasi 2024 Lampaui Target, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Donggala bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Donggala.

 

(Red)

Tentang Penulis: Redaksi ☑️

Gambar Gravatar
Media Online Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.