Bandung, GNN.com – Perekonomian Jawa Barat pada triwulan II 2026 mencatat pertumbuhan sebesar 5,73 persen secara tahunan (year on year/yoy). Capaian tersebut melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang pada periode yang sama berada di angka 5,29 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, Margaretha Ari Anggorowati, mengatakan sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib menjadi lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi dari sisi produksi, yakni mencapai 18,28 persen.
Dari sisi pengeluaran, komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) mencatat kenaikan paling tinggi dengan pertumbuhan sebesar 40,24 persen.
Sementara itu, penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Barat berasal dari sektor Industri Pengolahan yang memberikan andil positif sebesar 1,96 persen. Adapun dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga menjadi motor utama pertumbuhan dengan kontribusi sebesar 3,03 persen.
Jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya (quarter to quarter/qoq), ekonomi Jawa Barat pada triwulan II 2026 juga mengalami peningkatan sebesar 2,25 persen. Pertumbuhan tertinggi dari sisi produksi kembali berasal dari sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib yang tumbuh 12,67 persen, sedangkan dari sisi pengeluaran, Pengeluaran Konsumsi Pemerintah meningkat 7,96 persen.
Pada kesempatan yang sama, BPS Jawa Barat juga melaporkan adanya penurunan angka kemiskinan. Persentase penduduk miskin pada Maret 2026 tercatat sebesar 6,54 persen, turun 0,24 poin persentase dibandingkan September 2025 dan lebih rendah 0,49 poin persentase dibandingkan Maret 2025.
Jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 tercatat sebanyak 3,44 juta jiwa. Angka tersebut berkurang sekitar 114,23 ribu orang dibandingkan September 2025, serta turun 218,27 ribu orang dibandingkan Maret 2025.
Margaretha menjelaskan, garis kemiskinan di Jawa Barat pada Maret 2026 berada di angka Rp609.790 per kapita per bulan. Nilai tersebut terdiri atas garis kemiskinan makanan sebesar Rp454.174 atau 74,48 persen dan garis kemiskinan nonmakanan sebesar Rp155.616 atau 25,52 persen.
Menurutnya, penurunan tingkat kemiskinan dipengaruhi oleh semakin terbukanya kesempatan kerja. Dalam periode Februari hingga Mei 2026, jumlah tenaga kerja yang terserap bertambah sekitar 205,31 ribu orang sehingga mendorong peningkatan pendapatan rumah tangga dan menjaga daya beli masyarakat.
Ia menambahkan, tren kemiskinan di Jawa Barat selama periode Maret 2021 hingga Maret 2026 secara umum terus mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase penduduk miskin. Pengecualian terjadi pada Maret 2022 ketika angka kemiskinan sempat meningkat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Seiring membaiknya kondisi ekonomi pascapandemi Covid-19, tingkat kemiskinan di Jawa Barat kembali menunjukkan tren penurunan yang berlanjut hingga Maret 2026.
(Red)













