DPRK Nagan Raya Sahkan Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

oleh -38 Dilihat

Suka Makmue GNN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (29/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Nagan Raya Mohd. Rizki Ramadhan, didampingi Wakil Ketua I dr. Afzalul Zikri dan Wakil Ketua II Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H. serta dihadiri 19 dari 25 anggota DPRK Nagan Raya.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian pendapat akhir diawali Fraksi Petiga Raya yang disampaikan juru bicara Muhammad Nazar. Selanjutnya, Fraksi Partai Aceh melalui juru bicara Iradani, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Sarimin, Fraksi Demokrat Perjuangan melalui juru bicara Hasan Mashuri, S.I.Kom., serta Fraksi NasDem Restorasi Kebangsaan melalui juru bicara Wahidin.

Dalam pendapat akhirnya, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Qanun tentang Perubahan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA :  Sesepuh Ponpes Buntet Apresiasi, Kapolri Sukses Amankan Mudik Lebaran

Sebelum pengesahan, rapat paripurna sempat diskors selama 15 menit untuk memberikan kesempatan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Nagan Raya membahas sejumlah hal yang kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama.

Berita acara tersebut ditandatangani Bupati Nagan Raya dan pimpinan DPRK Nagan Raya, kemudian dibacakan Sekretaris Dewan, Fafi Agusrizal, S.I.P., di hadapan peserta rapat paripurna.

Bupati Tekankan Efisiensi Tak Kurangi Pelayanan Dasar

Setelah agenda pengesahan selesai, pimpinan DPRK Nagan Raya melanjutkan dengan Rapat Paripurna Penutupan terkait Perubahan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026.

Rapat kembali dipimpin Ketua DPRK Mohd. Rizki Ramadhan, didampingi Wakil Ketua I dr. Afzalul Zikri dan Wakil Ketua II Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H.

Dalam rapat tersebut, Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK menyampaikan bahwa perubahan APBK harus diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Polsek Cisaga Hadiri Reses DPRD, Perkuat Sinergi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

“Salah satu perhatian utama kita dalam pembahasan perubahan APBK adalah bagaimana menjaga agar efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Bupati TRK.

Menurut dia, pengendalian belanja harus tetap mempertahankan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat.

Bupati menjelaskan, efisiensi diarahkan pada pengurangan belanja yang kurang prioritas sekaligus memperkuat alokasi anggaran yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya pada sektor pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pelayanan publik.

Ia juga menekankan agar belanja modal tidak semata-mata berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus menghasilkan keluaran dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Untuk itu, kami meminta kepada seluruh SKPK agar melaksanakan kegiatan yang telah disepakati dengan penuh tanggung jawab, memperhatikan target dan indikator kinerja, serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan sampai dengan selesai,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati TRK turut memaparkan struktur perubahan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026.

“Pendapatan daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp1.140.724.361.824 disesuaikan menjadi Rp1.131.477.459.753,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Integritas dan Persatuan Nasional dalam Membangun Bangsa

Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp1.165.724.361.824 disesuaikan menjadi Rp1.151.139.290.656,83.

Adapun pembiayaan neto yang sebelumnya sebesar Rp25.000.000.000 disesuaikan menjadi Rp19.661.830.903,83.

“Penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama DPRK untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Bupati.

Ia mengatakan, kondisi fiskal daerah menuntut pemerintah daerah dan DPRK untuk semakin cermat dalam menetapkan prioritas anggaran. Karena itu, setiap program dan kegiatan dalam perubahan APBK 2026 harus dilaksanakan dengan prinsip efektif, efisien, ekonomis, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Membangun daerah bukanlah pekerjaan yang dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRK, Forkopimda, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.

“Mari kita lanjutkan kerja bersama dengan semangat ‘Anggaran yang Sehat, Pembangunan yang Tepat, dan Pelayanan yang Bermanfaat bagi Masyarakat’,” sambungnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah beserta asisten, para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), para kepala bagian, serta undangan lainnya.

Sofyan

Tentang Penulis: Gnn Admin1

Gambar Gravatar
Jurnalis Media Globalnusantara News.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.