GNN.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menjaga keterbukaan informasi publik (KIP). Upaya ini salah satunya dengan menerbitkan sejumlah peraturan sebagai landasan hukum kebijakan. Regulasi itu di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolan Informasi dan Dokumentasi Kemendagri dan Pemerintah Daerah. Selain itu, Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.
“Kami memastikan bahwa informasi itu selalu ter-update, informasi selalu terjaga, baik secara kualitas maupun kuantitasnya,” jelas Bima pada acara Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Grand Mercure, Kemayoran, Jakata, Rabu (13/11/2024).
Dia menjelaskan, berbagai informasi mengenai Kemendagri dapat diakses publik melalui kanal website. Informasi ini seperti profil pimpinan, ringkasan program dan kegiatan, serta informasi barang dan jasa yang dapat diakses oleh masyarakat.
Bima memastikan bahwa pihaknya menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang pengelolaan informasi. Hal ini seperti ruang layanan informasi publik yang mudah diakses, fasilitasi bagi penyandang disabilitas, website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta aplikasi PPID berbasis mobile.
“Kami juga mengumumkan kepada publik adanya call center yang bisa diakses terkait dengan pelaksanaan Pilkada, ini momentum yang sangat krusial, kita menginginkan warga terlibat secara aktif, bisa mengakses informasi dan juga bisa melaporkan,” jelasnya.
Di lain sisi, dirinya menyadari informasi hanya bisa dimanfaatkan apabila dikelola dengan baik. Karena itu, Kemendagri terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola informasi, baik di internal maupun pemerintah daerah (Pemda). Kemendagri secara berkala melakukan peningkatan kapasitas dalam mengelola maupun menjaga kualitas dan kuantitas informasi.
Tak hanya itu, di tengah perkembangan zaman, Kemendagri juga berupaya melakukan digitalisasi dalam mendukung KIP. Kemendagri juga memiliki ruang pemantauan yang informasinya selalu diperbarui, termasuk oleh Pemda.
Bima menambahkan, dalam rangka mendukung program prioritas Presiden Prabowo, Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemda Tahun 2024 yang dapat diakses oleh publik melalui kanal YouTube. Melalui kegiatan ini, publik dapat memahami berbagai program strategis yang dimiliki pemerintah.
“Terjadi juga dialog secara terbuka, bagaimana setelah itu publik bisa mengkritisi setiap program yang ditawarkan, jadi bukan hanya ajang konsolidasi tapi juga ada diseminasi gagasan yang bisa dikritisi oleh publik,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Wamendagri Bima didampingi oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Pemerintahan Muchlis Hamdi dan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Aang Witarsa Rofik.
Puspen Kemendagri (Gnn)