GNN.COM, CIREBON – Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengangguran berinisial MRH (24) yang terbukti mengedarkan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi. Pelaku
Tag: Polresta Cirebon Amankan Pengangguran Asal Kecamatan Ciledug yang Mengedarkan OKT
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



