GNN.COM, CIREBON – Polresta Cirebon mengamankan pelaku penggelapan dengan modus laporan palsu. Pelaku tersebut berinisial STA (25) yang tercatat sebagai warga Kecamatan
Tag: Penggelapan Modus Laporan Palsu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.