GNN.COM, CIREBON – Anggota DPR RI peraih suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII yang meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S., melakukan reses pertamanya di tanah kelahiran di Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
Kunjungan Kerja Perorangan Masa Reses Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2024-2025 ini berlangsung pada Rabu (11/12/2024).
Dalam kegiatan itu, hadir para kuwu di Kecamatan Gebang dan Pabedilan, aparat desa, tokoh masyarakat, para nelayan dan petani.
Politisi PDI Perjuangan yang juga seorang Guru Besar di IPB University ini menyerap aspirasi-aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Karena di Gebang daerah nelayan dan pertanian, tentu aspirasi yang masuk soal kebanyakan dua sektor itu. Soal menurunnya hasil tangkap, laut yang tercemar, perlunya bantuan alat tangkap, sampah di laut, normalisasi yang mendesak dan sebagainya. Sektor pertanian keluhannya perbaikan irigasi, ketersediaan pupuk, traktor, ancaman banjir yang bisa menggagalkan panen dan banyak lagi,” ungkapnya saat ditemui awak mesia di lokasi pelaksanaan reses pertama.
Menurut anggota Komisi IV ini, aspirasi-aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak terbatas dalam kegiatan reses saja. Artinya, Prof. Rokhmin membuka ruang yang luas dalam menerima aspirasi.
“Tadi dalam acara reses, para kuwu dan warga sudah menyampaikan aspirasinya secara langsung. Bila nanti ada aspirasi-aspirasi lagi, sampaikan saja lewat surat ke saya atau ke Tenaga Ahli Dapil yakni Mas Edi. Tapi, saya perlu sampaikan tidak semua aspirasi harus terpenuhi 100 persen. Aspirasi tentu sangat banyak, saya perjuangkan semuanya. Kita tentu berharap hasilnya maksimal, ya kalau usulannya 5 mudah-mudahan 3 bisa terlaksana,” papar pakar kelautan ini.
Ia berkomitmen untuk berjuang maksimal mewujudkan aspirasi-aspirasi dari masyarakat Cirebon – Indramayu.
“Untuk normalisasi, sudah ada pembicaraan dengan Kementerian PU. Saya perjuangkan nilainya Rp 100 miliar, doakan hasilnya baik. Untuk pupuk, sudah ada perjanjian antara Kementerian Pertanian dengan perusahaan pupuk agar tidak boleh ada lagi keterlambatan dalam penyaluran,” jelas penyandang gelar doktor terbaik ini.
Penulis : Ahmad Hidayat