Pentingnya Kolaborasi Dalam Program Posyandu Bukan Hanya Dinkes Dan Dinsos Tapi Juga Semua OPD Terkait

oleh -34 Dilihat

GNN.COM, KUPANGHal tersebut disampaikan olehW ali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, saat membuka kegiatan Pertemuan advokasi dan koordinasi Tim pembina Posyandu tingkat Kota Kupang tahun 2025 serta mengukuhkan tim pembina Posyandu tingkat Kota Kupang, di Hotel Kristal pada Selasa (29/7/2025)

Didepan semua yang hadir pada kegiatan ini, dr. Christian Widodo selaku Wali Kota Kupang,menegaskan pentingnya kerjasama saling kolaborasi antar semua.

“Posyandu ini bukan sekedar mengurus ibu dan anak, karena kini posyandu dengan tantangan yang lebih banyak dia ada 6 sektor ada Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan umum, Perumahan rakyat, Ketertiban dan Keamanan, itu berarti luas sekali oleh karena itu tidak bisa dikerjakan sendiri, jadi butuh kolaborasi, jadi Pemerintah, masyarakat, keluarga kita semua berkolaborasi, Jadi saya harapkan kita semua bisa saling berkolaborasi kita buat ini menjadi lebih baik, jadi Posyandu Masyarakat, keluarga semua harus bekerjasama” tegas Wali Kota Kupang.

BACA JUGA :  Berjuang Untuk Dapatkan Keadilan Korban Didampingi DPD SOLMET Manokwari DUMAS ke Polda Papua Barat

Lebih lanjut dr. Christian Widodo, meminta semua OPD yang berkaitan langsung ikut terlibat sehingga bisa memperoleh anggaran dari pusat untuk menunjang setiap kegiatan yang berkaitan langsung dengan program Posyandu.

“Jadi kalau tidak salah besok itu kan ada rapat kerja karena itu besok saya minta semua OPD terlibat, tolong absen besok kalau ada kadis yang tidak ikut laporkan ke saya, karena program ini sangat penting dan setiap OPD harus dukung karena program ini bukan hanya Dinas kesehatan dan dinas sosial yang urus, ada Yang tadi 6 sektor itu sehingga ketika rapat kerja harus ikut, kalau tidak kan tidak tahu” tambah Wali Kota.

BACA JUGA :  IPB University dan Xiamen University: Open Ship Kapal Riset Kelautan Kelas Dunia Tan Kah Kee (Jia Geng)

Pada kesempatan ini Wali Kota Kupang, juga mengingatkan kembali soal kelengkapan atribut saat berdinas, seperti papan nama juga pin harus selalu dipakai, juga terkait aturan baru dari Kemendagri soal pemakaian lambang Garuda oleh lurah dan camat yang saat ini sudah tidak dipakai lagi agar disosialisasikan agar semua tetap ikut aturan.

Penulis : A Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *