GNN.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi telah mengamanatkan kepada Prabowo Subianto untuk mengaktualisasikan rencana tersebut untuk memperkuat pertahanan siber Indonesia di tengah tantangan kekinian.
Selain sumber daya manusia yang disebut akan diisi personil sipil dan anggota TNI potensial di bidang siber, pembentukan matra baru ini nantinya akan mengubah UUD 1945, hingga berbagai peraturan turunannya yang terkait.
Kejelasan tupoksi dan sinergi dengan lembaga terkait yang sudah ada seperti BSSN, BIN, dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri juga harus diatur agar implementasi memperkuat pertahanan dan keamanan siber dapat berjalan maksimal. (Mg)