Merasa Dirugikan, Achmad Syariffuddin Laporkan Pemborong ke Pihak Polisi

oleh -74 Dilihat

GNN.COM, CIREBON – Pemborong berinisial S, yang mengerjakan pembangunan rumah Achmad Syariffuddin (AS) sebagai korban alamat Desa Gebang Udik, dan KBNU Gebang, Kecamatan Gebang, akhirnya hadir dalam undangan penyidik Polsek Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis (20/02/2025) setelah mangkir dua kali.

Pemborong (S) yang mana sudah disepakati dengan surat perjanjian kerja dalam waktu 15 bulan dan dilengkapi dengan RAB. Akan tetapi pada saat waktu yang telah disepakati tidak kunjung selesai juga pekerjaan yang telah disepakati. Hingga dikasih tenggang waktu 3 bulan akan tetapi belum selesai juga pekerjaannya

Korban pemborong (S), Achmad Syariffuddin mengatakan merasa sangat dirugikan material dan inmaterial dikarenakan pembangunan rumahnya belom kunjung selesai sampai saat ini, setelah diadakan pertemuan di Mapolsek Gebang, berharap kepada Aparat penyidik memberikan keadilan, “Jelasnya.

BACA JUGA :  Ketua LPM Salim Samsudin Mengadakan Raker Menyusun Program Kerja Tahun 2025 Bersama MUI Wujudkan Wawasan Beragama

KH. Raden Subadi, M.Pd.I ketua KBNU ketika bersama awak media di Mapolsek Gebang, “Mengatakan bahwa kantor – KBNU sampai saat ini, Pembangunan belom selesai yang dikerjakan oleh pemborong (S) untuk menyelesaikan pembangunan serta sejauh mana itikadnya.

Bilamana tidak menyelesaikan pembangunan agar segera mengembalikan dana KBNU sekitar Rp. 100.000.000 , – (Seeratus Juta Rupiah).

Lanjut, KH. Raden Subadi bersama panitia, “Pemborong (S) agar segera mengembalikan dana umat, bahkan menurutnya ada donasi dari pak Kapolsek AKP. Wawan Hermawan, S.H sebesar Rp.500.000, – (Lima Ratus Ribu Rupiah) tiap bulannya memberikan urunan, “Tutupnya.

Penulis : Ahmad Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *