Lurah Kluwut, Abdul Gofur Akan Fasilitasi Mediasi Rubad dan Tawid di Kantor Kelurahan

oleh -27 Dilihat
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

GNN.COM, BREBES, – Lurah Kluwut, Abdul Gofur berencana memfasilitasi mediasi antara Rubad dan Tawid setelah menerima kunjungan kuasa hukum Rubad di kantornya, Kamis (15/05). Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan terkait serbu gabah yang melibatkan perbedaan harga dan keuangan di antara kedua pihak.

Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum Rubad menyampaikan beberapa poin penting terkait perbedaan harga serbu gabah yang dianggap merugikan pihaknya. Lurah Abdul Gofur berharap melalui mediasi ini dapat tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan demi menjaga stabilitas ekonomi dan hubungan baik antar warga.

Mediasi akan segera ditentukan, dengan mempertimbangkan kesediaan kedua belah pihak untuk hadir, pada Senin 19 Mei 2025 di Kantor kelurahan Kluwut, Bulakamba, Brebes.

BACA JUGA :  Puluhan Personel Satreskrim Polresta Cirebon Jalani Tes Urine

Adv. Joko Bawono, SH bersama tim kuasa hukum menyatakan kesiapan penuh untuk mendampingi kliennya, Rubad, dalam upaya mediasi dengan Tawid. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan permasalahan hukum secara baik dan damai.

“Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan mediasi sebagai solusi terbaik dalam menyelesaikan sengketa, dengan tetap menjaga hak-hak klien kami,” ujar Adv. Joko Bawono, SH.

Tim kuasa hukum Rubad berharap proses mediasi ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak, sehingga dapat mengakhiri permasalahan secara damai. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *