KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi

oleh -140 Dilihat
Calon Bupati Bekasi
Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024. (Dok: Istimewa)

BEKASI, GNN.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengadakan rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024.

Acara berlangsung di halaman kantor KPU di Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin pada Senin, 23 September 2024.

Berikut hasil dalam pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi:

– Nomor Urut 1, Dani Ramdan-Romli HM

– Nomor Urut 2, BN Holik Qodratulloh-Faizal Hafan Farid

– Nomor Urut 3, Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa penetapan nomor urut dilakukan sesuai dengan hasil pengundian yang diambil oleh para pasangan calon.

BACA JUGA :  Kapolri Pastikan Hak Pilkada Pengungsi Gunung Lewotobi Terpenuhi dengan TPS Khusus

Setelah penetapan ini, kampanye akan dimulai tiga hari kemudian, tepatnya pada 25 September 2024.

Ali Rido menambahkan bahwa KPU juga akan menyelenggarakan debat calon Bupati dan Wakil Bupati untuk menyampaikan gagasan masing-masing pasangan kepada masyarakat, yang akan ditayangkan di media televisi.

KPU, melalui PPK dan PPS, juga akan melakukan sosialisasi mengenai nomor urut yang telah diperoleh oleh pasangan calon.

(Red)

Tentang Penulis: Redaksi ☑️

Gambar Gravatar
Media Online Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.