Kisah Pilu Penumpang Non SIT DLU Dharma Kartika Pelabuhan Laut NTT

oleh -47 Dilihat

GNN.COM, KUPANGKisah pilu penumpang kapal laut Dharma Kartika rute Kupang-Ende-Waingapu pada 4-6 Juli 2025, yang membeli tiket non-sit (tanpa kursi), menggambarkan potret memprihatinkan pelayanan transportasi laut di Indonesia. Penumpang, yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang manusiawi, justru mengalami penderitaan selama perjalanan berhari-hari tanpa tempat duduk yang layak. Mereka terpaksa berdesakan, kelelahan, pingsan dan kurang nyaman. Kondisi ini menunjukkan lemahnya manajemen pengelolaan kapal penumpang di dermaga dan di atas kapal.

Kejadian ini menyoroti beberapa hal penting:
– Lemahnya Pengawasan: Pengawasan terhadap kondisi penumpang di atas kapal, khususnya penumpang non-sit, masih sangat kurang. Perusahaan pelayaran dan petugas di pelabuhan seakan mengabaikan kenyamanan dan keselamatan penumpang.
– Kurangnya Empati: Pelayanan yang diberikan tidak berorientasi pada kemanusiaan. Keuntungan ekonomi tampaknya diprioritaskan di atas keselamatan dan kenyamanan penumpang.
– Kesenjangan Layanan: Terdapat perbedaan layanan yang signifikan antara penumpang sit dan non-sit, yang menunjukkan ketidakadilan dan diskriminasi dalam pelayanan publik.

BACA JUGA :  Kapolresta Cirebon Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pada Pilkada Serentak 2024

Harapan masyarakat kepada Presiden, Menteri Perhubungan, perusahaan pemilik kapal Dharma Kartika, dan Pemda Pulau Sumba:

– Presiden: Meminta Presiden untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah pelayanan transportasi laut di Indonesia dan menuntut peningkatan kualitas layanan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang. Ini bisa dilakukan melalui pengawasan yang lebih ketat dan penegakan aturan yang konsisten.
– Menteri Perhubungan: Menteri Perhubungan diharapkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen pengelolaan kapal penumpang di seluruh Indonesia dan membuat regulasi yang lebih tegas terkait standar pelayanan minimal dan sanksi bagi perusahaan pelayaran yang melanggar aturan.
– Perusahaan Pemilik Kapal Dharma Kartika: Perusahaan diharapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya, menyediakan fasilitas yang memadai bagi semua penumpang (termasuk penumpang non-sit) dan menunjukkan empati terhadap kenyamanan dan keselamatan penumpang.
– Pemda Pulau Sumba: Pemda Pulau Sumba didorong untuk berperan aktif dalam mengawasi pelayanan transportasi laut di wilayahnya dan memastikan perusahaan pelayaran mematuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Kerjasama dengan pihak terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan sangat dibutuhkan.

BACA JUGA :  Buka Aniversary, Ketum KKN Santuni Anak Yatim Piatu di Kuningan

Kejadian ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan perbaikan sistemik dalam manajemen pengelolaan kapal penumpang. Bukan hanya sekedar penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi, tetapi juga perubahan mendasar dalam paradigma pelayanan publik yang berpusat pada kemanusiaan dan keselamatan penumpang. Diharapkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan dan semua penumpang mendapatkan haknya atas pelayanan transportasi laut yang aman, nyaman dan manusiawi.

Terimakasih kepada semua pihak yg telah memberi perhatian serius terhadap keselamatan penumpang yg menggunakan kapal laut sebagai alat transportasi yg dapat dijangkau masyarakat ekonomi lemah.

Trims Tuhan Yesus utk semuanya yg mau mendengar keluhan kami masyarakat tertindas pengguna tiket non sit. Amin.

BACA JUGA :  Wisata Religi Ziarah Ke Makam Sunan Gunung Jati Cirebon Bersama Ketua LPM Ciketing Udik Salim Samsudin

Penulis : A Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *