GNN.COM, PAPUA – Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Solmet Manokwari Papua Barat, Askino Sada kepada media melalui pesan singkat WhatsApp yang diterima oleh media pada jumat(18/7/2025)
Menurutnya Ada 10 Dokter spesialis yang di usulkan oleh ketua DPD Solmet Manokwari Askino Sada, dirinya meminta kepada Gubernur Papua Barat untuk memperbarui SK terkait program Pemprov Papua Barat, hal ini dipandang penting demi keberlangsungan pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit yang ada di Papua Barat.
“karena langkanya dokter Spesialis di Papua Barat membuat saya selaku Ketua DPD Solmet Manokwari Papua Barat, berinisiatif mengambil langkah ini, hal ini tentunya merupakan sesuatu yang penting dan serius karena itu harus diperhatikan” ungkap Askino Sada
Masih menurut ketua DPD solmet Manokwari.Memang Ada sedikit Pro dan kontra Terkait dokter OAP DAN NON OAP ,namun dengan adanya program baru atau pembaharuan program pemerintah bisa lebih mengikat dalam bentuk kontrak atau perjanjian kerja bahkan akan lebih bagus lagi jika bisa di diupayakan pengangkatan sebagai CPNS demi mengikat para dokter agar setelah selesai dibiayai pemerintah wajib mengabdi di Papua Barat.
Beberapa nama yang diusulkan oleh Ketua DPD Solmet agar bisa diperhatikan oleh PemProv Papua Barat Sebagai berikut:
dr. Yosinta Sari
UGM, spesialis penyakit dalam, RSUD Prov Papua Barat, masa kerja 6 tahun.
dr. Ezra Lenny Leo
UGM, spesialis Obstetri dan Ginokologi, RSUD Prov Papua Barat, masa kerja 7 tahun.
dr. Riskha P
Univ Hasanuddin, Sulawesi Selatan, spesialis Jantung dan pembuluh darah, RSUD Prov Papua Barat, masa kerja 8 tahun.
dr. Erlangga W. A
Univ Padjajaran, Bandung, spesialis Urologi, RSUD Prov. Papua Barat, masa kerja 6 tahun.
dr. Made Indira Shinta Pratiwi
Univ Udayana Bali, spesialis paru, RSUD Prov Papua Barat, masa kerja 6 tahun.
dr. Martina Karolin Koromat,
UGM, spesialis penyakit dalam, RSUD Prov Papua Barat, masa kerja 5 tahun.
dr. Prima P. Dimalouw
UGM, spesialis kedokteran jiwa, RSUD Prov Papua Barat, masa kerja 8 tahun.
dr. Olivia Natania Tarigan
Univ Sumatra Utara, Medan spesialis saraf, RSUD Prov Papua Barat, masa kerja 3,5 tahun.
dr. Shandi Iriana Sitorus(non OAP)
dr. Khoirunisa Fajar Iriani Pusrada(OAP)
“Harapan kami dengan melihat pentingnya keberadaan para dokter spesialis ini, maka Pak Gubernur dapat merealisasikan permohonan kami, sehingga para dokter spesialis tersebut dapat terus mengabdikan diri dan ilmu yang mereka peroleh untuk masyarakat Papua Barat” pungkas Askino.
Penulis : A Hidayat











