BEKASI, GNN.com – Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan giat penyuluhan dan pengarahan tentang bahaya Bullying dan Narkotika kepada siswa dan siswi di SMP Negeri 6 Setu, beralamat di Kp Cinyosog, RT 0013/013 Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Senin (16/12/2024) pagi.
Giat tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Setu IPDA Nano Romansyah, SH., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Burangkeng AIPDA Hadi Sulistiyo, yang turut dihadiri Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Setu beserta rekan guru lainnya.
Di hadapan para siswa dan siswi SMP Negeri 6 Setu, Kanit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas Desa Burangkeng memaparkan pengarahan materi tentang Bullying dan Narkotika.
Mereka diberikan edukasi pencegahan perundungan (bullying) dan bahaya narkoba kepada para pelajar yang kelak menjadi generasi penerus bangsa.
Dalam sesi sosialisasi pencegahan bullying di lingkungan sekolah, berbagai aspek penting dibahas. Termasuk jenis-jenis bullying, dampak yang ditimbulkan oleh perilaku ini terhadap korban, serta upaya-upaya konkret dalam mencegah terjadinya bullying.
“Melalui pemahaman mendasar tentang perundungan, para siswa dapat mengenali dan mencegah perilaku bullying yang tidak hanya membahayakan mental sesama pelajar, namun juga bisa berakibat korban jiwa apabila tidak ditangani. Sehingga para murid bisa belajar untuk melaporkan kasus-kasus tersebut ke pihak yang berwenang,” jelas Kanit Reskrim Polsek Setu, IPDA Nano Romansyah, SH., dalam keterangannya.
Selanjutnya, Nano Romansyah menjelaskan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Para siswa diberikan informasi terkait jenis-jenis narkoba yang beredar, potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan narkoba bagi generasi muda.
Selain itu, dijelaskan juga tentang strategi operasional dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba, yang mencakup pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi.
“Kami dari Polsek Setu berharap siswa dapat menjauhi godaan narkoba dan lebih memahami pentingnya menjaga kesehatan untuk masa depan,” tutup Kanit Reskrim.
(Uje)