Bambang Mujiarto Tegaskan Kesehatan Prioritas Utama

oleh -18 Dilihat

GNN.COM, CIREBON, – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) XII, Bambang Mujiarto, ST, kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2024–2025 yang digelar di Aula Kantor Desa Jatirenggang, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Kamis (3/7).

Dalam kegiatan ini, Bambang menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa upaya peningkatan kualitas kesehatan harus menjadi prioritas, mulai dari edukasi pola hidup sehat, pembangunan infrastruktur kesehatan, hingga pengalokasian anggaran yang berpihak kepada rakyat.

Kesehatan adalah fondasi utama kehidupan masyarakat. Pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, wajib hadir dan bertanggung jawab melalui kebijakan yang konkret—seperti pembiayaan BPJS lewat APBD serta program edukasi kesehatan,” ujar Bambang dalam sambutannya.

BACA JUGA :  Menyoal "LSM dan Wartawan Bodrek" Ganggu Kepala Desa, Ini Kata Eksponen 98

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hidup sehat juga harus terus ditumbuhkan. Menurutnya, keberhasilan program kesehatan tak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan juga membutuhkan partisipasi aktif dari warga.

Menjaga kesehatan bukan semata tanggung jawab pemerintah. Ini adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah menyediakan fasilitas dan dukungan, tetapi masyarakat harus berperan aktif menjaga pola hidup sehat dan memanfaatkan layanan yang tersedia,” tegasnya.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh camat pabuaran diwakili Ir.Yuyu, dan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang menyambut antusias kesempatan berdialog langsung dengan legislator mereka. Warga turut menyampaikan aspirasi, terutama terkait kualitas layanan kesehatan dan infrastruktur publik.

BACA JUGA :  Buka Turnamen HUT Pemuda Ujong Fatihah,Dirut MJD : Bentuk Kepedulian Olahraga di Nagan Raya

Bambang juga mengingatkan bahwa keberadaan Perda tentang Pelayanan Masyarakat menjadi payung hukum bagi peningkatan kualitas layanan publik, termasuk sektor kesehatan. Namun, keberhasilan implementasi regulasi tersebut sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Pemerintah telah memberikan kerangka regulasi dan fasilitas. Namun agar pelayanan publik berjalan optimal dan berkelanjutan, dibutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” jelas Bambang.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah serta mendorong kolaborasi antara pemerintah dan warga dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan berdaya.

Penulis : A Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *