Al-Qur’an Terjemahan dalam Bahasa Betawi Bakal Segera Hadir untuk Masyarakat

oleh -62 Dilihat
PBAL2K

JAKARTA, GNN.com Kabar gembira datang dari Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian Agama. Dalam waktu dekat, Al-Qur’an Terjemahan dalam Bahasa Betawi akan hadir di tengah masyarakat.

Untuk menjamin keakuratan terjemahan sesuai dengan kaidah Ulumul Qur’an dan kekayaan bahasa Betawi, PBAL2K telah menyelenggarakan kegiatan validasi terhadap hasil terjemahan tersebut.

Selama beberapa tahun terakhir, Kementerian Agama telah menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam berbagai bahasa daerah di Indonesia. Upaya ini bertujuan untuk mendekatkan masyarakat dengan Al-Qur’an, agar mereka lebih mudah memahami isinya dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala PBAL2K, Muchamad Sidik Sisdiyanto, menyampaikan bahwa proses penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi telah dimulai sejak tahun 2024. Saat ini, proses tersebut telah memasuki tahap validasi.

BACA JUGA :  Ratusan Personel Polresta Cirebon Jalani Tes Urine

Ia menyampaikan apresiasi kepada tim penerjemah dan tim validasi yang telah bekerja keras sehingga menghasilkan karya yang membanggakan, khususnya bagi masyarakat Betawi.

“Al-Qur’an terjemahan Bahasa Betawi ini menjadi jembatan antara teks suci dan kehidupan masyarakat, serta merupakan wujud nyata dari literasi keagamaan yang inklusif, transformatif, dan menghargai keberagaman,” ujar Sidik di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa kehadiran Al-Qur’an dalam Bahasa Betawi membuka ruang bagi generasi muda Betawi untuk lebih mengenal dan mencintai Al-Qur’an. Bagi masyarakat luas, ini menjadi bagian dari pelestarian budaya lokal sekaligus memperkaya khazanah Islam Nusantara.

“Validasi yang kami lakukan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kata, ungkapan, dan makna dalam terjemahan benar-benar mencerminkan pesan Ilahi, sekaligus menjaga kekayaan bahasa Betawi, sehingga terhindar dari kesalahan baik secara teknis maupun substansi,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polresta Cirebon Laksanakan Olahraga Sore Sambil Patroli Jalan Kaki

Lebih lanjut, Sidik menyampaikan bahwa hingga saat ini Kementerian Agama telah menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam 30 bahasa daerah, dengan 10 di antaranya telah tersedia dalam bentuk digital.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Validasi Al-Qur’an Bahasa Betawi, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa proses penerjemahan dilakukan melalui tiga tahapan utama: pra-penerjemahan, penerjemahan, dan pasca-penerjemahan. “Seluruh proses ini dilaksanakan dengan sangat cermat dan penuh kehati-hatian,” tegasnya.

Kegiatan validasi ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan dari Lembaga Kebudayaan Betawi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Badan Kontak Majelis Taklim.

Dari internal Kementerian Agama, hadir pula perwakilan dari PBAL2K, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, serta Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM).

BACA JUGA :  Polresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif "Pelatihan Barista" Kepada Santri Ponpes Al Jauhariyyah

 

(Red)

Tentang Penulis: Redaksi ☑️

Gambar Gravatar
Media Online Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.