Jawa Barat Miliki 5.957 Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan

oleh -75 Dilihat
Posbankum Desa

BANDUNG, GNN.com Sebanyak 5.957 desa dan kelurahan di 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Peresmian Posbankum tersebut dilaksanakan di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, pada Kamis (2 Oktober 2025). Pencapaian ini juga dianugerahi Rekor MURI sebagai provinsi dengan pendirian Posbankum terbanyak di Indonesia.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi penggagas dan penggerak program Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.

“Keberhasilan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat dalam membentuk Posbankum tidak lepas dari sinergi yang baik dengan Kementerian Hukum,” ujar Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM.

BACA JUGA :  Kemenko Polkam Bentuk Desk Koordinasi Penanganan Karhutla dan TPPO

Posbankum merupakan sarana bagi masyarakat untuk memperoleh layanan informasi hukum, konsultasi, penyelesaian sengketa dan konflik melalui mediasi yang difasilitasi oleh paralegal, serta kepala desa atau lurah yang berperan sebagai Juru Damai.

Selain itu, Posbankum juga menyediakan layanan rujukan kepada advokat, baik yang memberikan bantuan secara probono maupun melalui Organisasi Bantuan Hukum.

Bersamaan dengan peresmian Posbankum, juga dilaksanakan pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan yang diikuti oleh 11.914 peserta dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan para paralegal agar dapat memberikan layanan hukum secara cepat, tepat, dan terjangkau bagi masyarakat desa yang membutuhkan.

Kegiatan pelatihan dilakukan dengan supervisi dari Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum serta oleh para Penyuluh Hukum.

BACA JUGA :  Hibah Kendaraan Tangguh untuk Kemhan Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, turut memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat atas keberhasilannya menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah Posbankum terbanyak di Indonesia. Ia berharap pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi provinsi lain.

“Pembentukan Posbankum serta pelatihan paralegal merupakan langkah nyata dari Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ungkapnya.

Dengan diresmikannya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Jawa Barat, maka jumlah total Posbankum di Indonesia kini mencapai 36.547 unit, dengan dukungan dari 58.850 paralegal serta 1.388 kepala desa/lurah yang telah mengikuti Pelatihan Juru Damai dari Mahkamah Agung.

BACA JUGA :  Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi FAO

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Asep Sutandar, menambahkan bahwa sinergi antar pemangku kepentingan tidak boleh berhenti pada peresmian semata.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyedia bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna memastikan layanan Posbankum dapat berjalan secara optimal,” tutupnya.

 

(Red)

Tentang Penulis: Redaksi ☑️

Gambar Gravatar
Media Online Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.