Wagub NTT Tegaskan Tidak Ada Pelarangan Operasional Pick Up, Hanya Demi Keselamatan dan Ketertiban

oleh -39 Dilihat

GNN.COM, KUPANG, NTT – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak pernah memiliki niat untuk menyengsarakan rakyat, termasuk membatasi pengoperasian kendaraan pick up di wilayah perkotaan.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media. Wagub menepis anggapan yang menyebut pemerintah melarang kendaraan pick up masuk ke kota.

Kendaraan pick up tidak pernah dilarang masuk kota. Artinya, kendaraan yang membawa barang, hasil bumi, atau sembako dari luar tetap diperbolehkan masuk. Hanya saja, jumlah penumpang dibatasi maksimal lima orang demi alasan keselamatan,” tegas Johni Asadoma.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kendaraan pick up yang berasal dari luar kota, seperti dari arah Oesao, harus menurunkan penumpang di kawasan Noelbaki. Selanjutnya, penumpang dapat melanjutkan perjalanan menggunakan angkutan kota (bemo).

BACA JUGA :  Menko Polkam: Sekolah Rakyat Perkuat Ketahanan Ideologi Bangsa ke Depan

Ini semata-mata demi keselamatan. Jika penumpangnya lebih dari lima orang, maka sisanya wajib menggunakan angkutan umum. Aturan ini sudah jelas dan tidak bermaksud mempersulit sopir atau penumpang,” tambahnya.

Wagub menekankan bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan apapun dalam pembatasan tersebut, selain menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jasa transportasi.

Kami tidak mendapatkan keuntungan apapun dari pelarangan. Justru kami ingin bersikap adil dan memastikan semua pihak mendapat layanan yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Terkait aksi demonstrasi yang sempat terjadi, Johni Asadoma mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai, tanpa tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum.

Silakan sampaikan pendapat secara baik-baik. Pemerintah terbuka terhadap keluhan, namun jika ada pengerahan massa yang berujung anarkis, kami akan menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA :  Terima Ketua KADIN Arab Saudi untuk Indonesia, Bamsoet Dorong Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia dan Arab Saudi

Pemerintah Provinsi NTT mengajak seluruh masyarakat, khususnya para sopir dan pengguna jasa transportasi, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan demi kebaikan bersama.

Penulis: Arifin Z

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *