GNN.COM, CIREBON – Polsek Pangenan melaksnakan kegiatan Pelayanan Program Grand Service SKCK, Selasa (20/5/2025). Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Pangenan tersebut dilaksanakan Kapolsek Pangenan, AKP ABDUL MAJID. SH. MH, Ps. Kanit Intelkam Polsek Pangenan, AIPDA RAHMAT, dan lainnya.
Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, mengatakan, Program Green Service merupakan upaya pemanfaatan limbah rumah tangga menjadi nilai Financial tidak menjadi limbah dan dapat meruksak lingkungan, menyelamatkan lingkungan dari sampah yang dapat menjadi sumber penyakit serta merusak lingkungan.
“Polsek Pangenan melaksanakan Sosialisasi Green Service SKCK Dari hasil sosialisasi di Masyarakat Kecamatan Pangenan, dan melayani dua pemohon SKCK dengan membawa sampah limbah Rumah tangga, selanjutnya dibantu dengan diterbitkannya SKCK,” katanya.
Adapun kedua masyarakat yang telah menerima SKCK dari Program Green Service adalah sbb Fahmi Syahroji Mahfudz warga Blok Karang Sambung RT.06 RW.02 Desa Beringin Kec. Pangenan Kab.Cirebon, dan Muhammad Nurchaim warga Blok Kr.tengah Utara RT.08 RW.02 Kec Pangenan Kab Cirebon.
Penulis : Jumhana